Gotong royong dalam membangun demi Desa Sido Rejo yang lebih Aman, Kebersamaan, Unggul dan Religius ( AKUR ) untuk terciptanya masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.
1). Menciptakan tata kelola pemerintah yang baik ( good governance ) berdasarkan demokrasi, transparasi, partisipatif, akuntabilitas dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
2). Meningkatkan sistem Perencanaan Pembangunan Desa yang partisipasif dengan menekankan pada konsepsi DOUM ( Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat ).
3). Transparasi Informasi Penyelenggaraan Pembangunan Desa ( IPPD).
4). Meningkatkan pembangunan infrastruktur Desa secara berkesinambungan berdasarkan skala prioritas dan pembidangan serta berimbang antara pembangunan fisik dan kerohanian ( religius )
5). Meningkatkan pembangunan dibidang ilmu pengetahuan dan keagamaan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan ahlak serta daya saing yang lebih baik.
6). Meningkatkan pembangunan dibidang sosial kemasyarakatan dalam rangka menjalin sinergitas antar kelompok/komunitas masyarakat.
7). Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian, home industry, usaha mikro kecil dan menengah serta pariwisata.
8). Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mendukung capaian serta target pembangunan desa.
9). membangun kemandirian desa dengan BUMDesa